PENGARUH PENGGUNAAN DANA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus Desa Lancang Barat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara)
DOI:
https://doi.org/10.56857/jtb.v8i2.12Keywords:
Dana Desa, KesejahteraanAbstract
Desa merupakan representasi dari kesatuan masyarakat hukum terkecil yang telah ada dan tumbuh berkembang seiring dengan sejarah kehidupan masyarakat Indonesia dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari susunan kehidupan masyarkat Indonesia. Sebagai bentuk diakuinya Desa oleh negara, khususnya dalam rangka memperjelas fungsi, tugas, tanggungjawab dan kewenangan desa, serta memperkuat posisi desa dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Desa tidak hanya sekedar jadi obyek pembangunan tetapi sekarang menjadi subyek untuk membangun kesejahteraan (Mondong, 2013). Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 menegaskan bahwa komitmen dari pemerintah untuk membangun desa agar menjadi mandiri dan demokratis, sehingga mampu membawa harapan-harapan baru bagi kehidupan kemasyarakatan. Namun demikian, tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa.pada penelitian ini peneliti akan meneliti Penggunaan Dana Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terhadap Kesejahteraan Masyaraka pada desa lancang barat, kecamatan Dewantara, aceh utara. Populasi dalam penelitian ini adalah pemerintah Desa Lancang Barat terdiri dari keuchik, sekretaris, tuha peut, tuha lapan, kaur dan masyarakat yang bersangkutan. Jumlah penduduk di Desa Lancang Barat berjumlah 7000 jiwa, dengan metode pengambil sampelnya menggunakan metode Slovin sehungga jumlah sampel penelitian sebnyak 300 orang. Analisis data dilakukan dengan menggunakan angket dan di analisis dengan SPSS. Hasil penelitian di dapatkan bahwa Dana Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap Kesejahteraan masyarakat. Pemberian Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat dapat meningkatkan peran Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa berpengaruh positif dan signfikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan Masyarakat Desa adalah sebagai suatu proses dimana anggota masyarakat desa pada awalnya mendiskusikan dan menentukan keinginan mereka, kemudian merencanakan dan mengerjakan bersama untuk memenuhi keinginan mereka tersebut.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JAKTABANGUN: Jurnal Akuntansi & Pembangunan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.